faq:2022:09:16:000191155_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#30Q :WP melakukan ekspor gula (PPN dibebaskan) PPN masukan atas ekspor gula tersebut apakah bisa dikreditkan? mohon dibantu mas/mba
Jawaban
#30A : ekspor tarifnya 0% dan tidak memakai fasilitas dibebaskan sehingga PM atas perolehan barang yang di ekspor tetap bisa dikreditkan
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000191155_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion