User Tools

Site Tools


faq:2022:09:16:000191141_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin melakukan pembetulan pph 23 untuk tahun pajak 2019 yang mana masih menggunakan aplikasi espt namun saat input jumlah PPh, pada aplikasi terdapat notifikasi 'jumlah PPh tidak bisa sama atau kurang dari 0'. sementara lawan transaksi yang akan saya lakukan pembetulan ini menggunakan SKB (jumlah PPh Rp 0)


Jawaban

WP belum wajib ebupot, kalau pakai espt pemotongan dengan SKB ga perlu diinput bukpotya. Apabila pembetulannya cuma buat inputin transaksi yang ada SKB nya itu, jadi ga perlu pembetulan. dipastikan SKB tsb memang berlaku saat 2019 tsb yaa

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I U S T E
L G Y L C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I P J B L
 
faq/2022/09/16/000191141_1234.txt · Last modified: (external edit)