faq:2022:09:16:000191129_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#20Q: PMK 32/2019 terkait ekspor jkp ke LN untuk jasa konsultasi konstruksi bisa termasuk?
Jawaban
#20A bentar hanii apabila jasa yg diserahkan sesuai dengan yg disebutkan di PMK 32 2019 dan memenuhi klausul Pasal 6 ayat 1, maka termasuk ekspor JKP dengan PPN 0%
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000191129_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion