faq:2022:09:16:000191116_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau WP dipungut PPh 22 oleh BUMN si rekanannya ini gak ada kewajiban lapor kan? Cuma lapor di SPT Tahunan aja?
Jawaban
Tidak. Betul.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000191116_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion