User Tools

Site Tools


faq:2022:09:16:000191113_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk PPN Dtp rumah tapak ““PPN DITANGGUNG PEMERINTAH EKSEKUSI PMK NOMOR … /PMK.010/2022”.” Keterangan ini hanya untuk FP 070?


Jawaban

di pmk-6/2022 disebutkan Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a harus diberikan keterangan “PPN DITANGGUNG PEMERINTAH EKSEKUSI PMK NOMOR … /PMK.010/2022”. Yang mana ayat (1) huruf a adalah Faktur Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Bisa cek lampiran juga untuk contohnya.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q᠎ N P M J
O J C V​ S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E Z J X Y
 
faq/2022/09/16/000191113_1234.txt · Last modified: (external edit)