faq:2022:09:16:000191111_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tata cara ikut pas final gimana ya Mas/Mbak? kalo liat dr PER 23/2017 kan pake spt masa final… nah itu pelaporannya gimana? pake ebupot unifikasi kah? kalo iya bagian mana dan kode objek pajak apa?
Jawaban
pelaporannya menggunakan SPT yang ada dilampiran PER-23/2017. SPT tesebut diisi, ditandatangani, dan disampaikan ke KPP terdaftar dengan melampirkan dokumen yang ada di Pasal 3 ayat 3 huruf c PER-23/2017. Jadi manual ya, bukan lewat DJP Online.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000191111_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion