User Tools

Site Tools


faq:2022:09:16:000191105_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

M Salahuddin Alfarisyi: apakah data pembanding ketika pembuatan TP Doc harus ada data internal dan eksternal atau boleh memilih salah satu?


Jawaban

<WRAP> tp doc itu kan dokumen penentuan harga transfer. ada 3 yaitu dokumen induk, dokumen lokal dan/atau laporan per negara. ga dijelaskan secara gamblang dalam aturan datanya data internal atau eksternal. yg jelas informasi yg harus dimuat kalo untuk dokumen lokal dan induk ada di pasal 8 dan 9 pmk 213 2016, utk laporan per negara ada di resume ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y W Z I N
O X​ K C D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X N P Y K
 
faq/2022/09/16/000191105_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1