faq:2022:09:16:000191105_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
M Salahuddin Alfarisyi: apakah data pembanding ketika pembuatan TP Doc harus ada data internal dan eksternal atau boleh memilih salah satu?
Jawaban
<WRAP> tp doc itu kan dokumen penentuan harga transfer. ada 3 yaitu dokumen induk, dokumen lokal dan/atau laporan per negara. ga dijelaskan secara gamblang dalam aturan datanya data internal atau eksternal. yg jelas informasi yg harus dimuat kalo untuk dokumen lokal dan induk ada di pasal 8 dan 9 pmk 213 2016, utk laporan per negara ada di resume ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000191105_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion