faq:2022:09:16:000191098_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
rekanan jual barang melalui pihak lain (siplah), bikin FP nya bagaimana?
Jawaban
Rekanan wajib membuat dokumen tagihan. Dokumen tagihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat: a. dibuat sendiri oleh Rekanan; atau b. dihasilkan melalui sarana atau sistem yang disediakan oleh Pihak Lain atas nama Rekanan. Rekanan input di aplikasi e-faktur di bagian dokuemn lain pajak keluaran, jenis transaksi 02 kepada pemungut bendaharawan
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000191098_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion