User Tools

Site Tools


faq:2022:09:16:000191091_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau bendaharawan pungut PPN setornya pakai NPWP lain an rekanan kan ya?


Jawaban

Pakai NPWP sendiri sejak berlakunya PMK-59/2022.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P V A G J
M O​ J B E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G D W H B
 
faq/2022/09/16/000191091_1234.txt · Last modified: (external edit)