faq:2022:09:16:000191088_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
npwp cabang oppt, yg pusatnya sebagai pegawai. apakah saat daftar npwp cabang oppt yg pusatnya harus KLU sebagai usahawan?
Jawaban
iya seharusnya usahawan
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000191088_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion