User Tools

Site Tools


faq:2022:09:16:000191069_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau seperti ini teknisnya gmn ya? https://twitter.com/panda_ijo7/status/1570393017747673092


Jawaban

Dari sistem unifikasi memang masih seperti itu mas, ssp yg udah digunakan di spt normal tidak dapat dihapus. diabaikan aja kalau memang penginputan pbknya udah benar. Kalau ada kelebihan setor bisa dilakukan pmk 187 aja mas, sambil diinformasikan ke kpp saat pengajuan kalau ssp di unifikasi tidak dapat dihapus.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O U W​ Y F
N L N N B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B᠎ Y C H C
 
faq/2022/09/16/000191069_1234.txt · Last modified: (external edit)