faq:2022:09:16:000191047_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
nota retur sudah diinput oleh pembeli dan sudah dilaporkan di SPT PPN-nya. kalo penjualnya belum lapor ada konsekuensi untuk pihak pembelinya ga?
Jawaban
tidak ada. pastikan nota returnya memang sudah memenuhi ketentuan dan sudah diinputkan oleh pembeli. kalo tidak diinputkan oleh penjual, justru atas nota retur tersebut tidak mengurangi PPN penjual di masa dilakukannya retur
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000191047_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion