faq:2022:09:16:000191043_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas/Mbak kalo ada orang indonesia yg tinggal dan bekerja di luar negeri, balik ke Indonesia, dia punya harta berupa cash, apakah ada aspek pemajakannya? Bisakah dikenakan pas final jika ditemukan harta tersebut
Jawaban
wp masih menjadi WPDN maka atas penghasilan dari LN menjadi objek pph dan wp harus melaporkan penghasilan tsb di spt tahunan
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000191043_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion