faq:2022:09:16:000191035_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau buat faktur pajak pengganti untuk faktur pajak masa Juli, sudah buat FP sesuai PER3/2022, kalau mau pengganti DPP saja, apakah perlu menyesuaikan alamtnya juga?
Jawaban
Tidak perlu menyesuaikan alamat sesuai PER-11/2022
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000191035_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion