faq:2022:09:16:000191002_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penyerahan telur untuk keterangan tambahannya bisa menggunakan lainnya?
Jawaban
jika masuk ke dalam pasal 16B UU PPN sttd UU HPP maka mendapatkan fasilitas dibebaskan namun aturan turunannya belum ada, untuk teknis pengisian di efaktur boleh diarahkan meminta panduan ke KPP
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000191002_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion