User Tools

Site Tools


faq:2022:09:16:000190996_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pemberian cuma cuma apakah kena PPN?


Jawaban

Apabila yang melakukan pemberian hibah merupakan PKP, maka terutang PPN atas pemberian cuma cuma

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E T S S N
W​ L T A L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P C Q Q T
 
faq/2022/09/16/000190996_1234.txt · Last modified: (external edit)