faq:2022:09:16:000190994_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kmk 370/2003 terkait Jasa yang diserahkan oleh Kontraktor untuk pemborongan bangunan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf j dan pembangunan tempat yang semata-mata untuk keperluan ibadah, itu masih berlaku ?
Jawaban
untuk KMK tersebut memang belum diabut, namun ada beberpa kali perubahan di pmk 193/2015 dan pmk 41/2020, dan perubahan ini tidak mencabut atau merubah terkait jasa yang diserahkan oleh Kontraktor untuk pemborongan bangunan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf j dan pembangunan tempat yang semata-mata untuk keperluan ibadah
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000190994_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion