faq:2022:09:16:000190989_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dia ada 2 ekspor. yg biasa dan yg pake konsolidasi. yg biasa cuma dapet AWB. yg konsolidasi ada PEB konsolidasinya.
Jawaban
secara ketentuan per-16/2021 yg dipersamakan dengan faktur pajak itu PEB nya. jadi harus ada PEB. untuk PEB konsolidasi masih belum dipertukarkan datanya. coba konsul KPP untuk perekamannya
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000190989_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion