faq:2022:09:16:000190980_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT A memberikan tanah/bangunan ke PT B secara cuma-cuma untuk aspek pajaknya gimana ? ada hubungan istimewa
Jawaban
kalau untuk PPh terutang pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, kalau ada hubungan istimewa maka dpp nya nilai yang seharusnya diterima atau diperoleh
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000190980_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion