User Tools

Site Tools


faq:2022:09:16:000190949_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya punya toko elektronik dan ada penjualan vape, kalo di PMK-63/2022 apakah dikenakan PPN?


Jawaban

Jika vape ini termasuk rokok elektrik, bisa menggunakan klausul di pasal 5 ayat (1) PMK-63/2022, Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan Hasil Tembakau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipungut 1 (satu) kali oleh Produsen atau Importir.

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z I Q L S
W O P Y A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F R B V W
 
faq/2022/09/16/000190949_1234.txt · Last modified: (external edit)