faq:2022:09:16:000190948_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada terima fp 040 atas jasa tenaga kerja, itu bener atau enggak ?
Jawaban
sebelum uu hpp jasa tenaga kerja termasuk non JKP jika memenuhi kriteria dalam pmk 83/PMK.03/2012, namun jika tidak memenuhi kriteria pmk tersebut maka terutang PPN, dan bisa menggunakan dpp nilai lain jika tagihannya dirinci sesuai pasal 4 ayat 3 pmk 83/PMK.03/2012
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000190948_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion