faq:2022:09:16:000190946_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pengalihan tanah dan/atau bangunan oleh OP yang disetor sendiri, tetep harus posting di ebupot unifikasi?
Jawaban
Seharusnya iya karna setelah posting itu juga harus lapor SPT-nya
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000190946_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion