faq:2022:09:16:000190940_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika daftar PT perorangan di AHU, apakah NPWP langsung terbit dari sistem tersebut atau harus daftar melalui ereg? mohon dibantu mas mbak
Jawaban
ketentuan daftar npwp via AHU ada di PER 20/ 2018. Namun, secara umum jg merujuk ke PER 04/ 2020. Jika sudah daftr via AHU, tak perlu lagi via ereg. Coba dicek di email yang terdaftar di djpol nya, apakah sudah dikirim NPWPnya. Bisa cek di folder spam. Kalau tetep ga ada, bisa konfirm ke KPP tempat kedudukan wp badan tersebut
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000190940_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion