faq:2022:09:16:000190912_1234
                
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah WP punya hak untuk meminta salinan risalah atau BA pemeriksaan?
Jawaban
Di PMK 17/2013 ada beberapa BA yang memang dibuat rangkap 2 seperti penyegelan. Tapi jelaskan secara umum hak WP dan kewajiban pemeriksa, selain BA penyegelan tidak diatur khusus. Jadi bisa konfirmasi pemeriksa
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
 
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000190912_1234.txt · Last modified:  (external edit)
                
                
 
Discussion