faq:2022:09:16:000190911_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo wp nanya pengembalian atau restitusi PPN bisa jelaskan sesuai resume restitusi PPN?
Jawaban
Untuk restitusi bisa jelaskan sesuai pasal 9 UU PPN, untuk pengembalian pendahuluan bisa ke PMK-39/2018, PMK-17/2019, PMK-209/2021 ama PER-04/2021
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000190911_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion