faq:2022:09:15:000199442_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat siang min @kring_pajak, jika di PM prepopulated efaktur ada FP kode 08, artinya tidak dapat di kreditkan, namun atas FP perlu di upload atau dibiarkan saja? Terima kasih https://twitter.com/hpmpujo/status/1569570952631156736
Jawaban
tetep diupload ya mba, nanti pilih ubah pengkreditan menjadi tidak dapat dikreditkan sehingga masuk ke formulir lampiran B3
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/15/000199442_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion