faq:2022:09:15:000199435_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sanksi tidak menerbitkan FP apa ya dan ketentuannya mas mba?
Jawaban
Cek di pasal 14 ayat (1) huruf d dan pasal 14 ayat (4) uu kup stdtd uu hpp ya mba. Sanksinya berupa denda sebesar 1% dari DPP
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/15/000199435_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion