faq:2022:09:15:000191262_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#37Q PPh Pasal 22 atas kendaraan bermotor ATPM itu yang nanggung pembeli ya? jadi kayak PPN?
Jawaban
#37A: Betul mas, karena objek pemungutan PPh 22-nya adalah penjualan kendaraan bermotor oleh ATPM di DN, maka pihak yang dipungut adalah pembeli nya (Pasal 1 ayat 1 huruf G, PMK-34/2017 stdtd 41/2022)
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/15/000191262_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion