User Tools

Site Tools


faq:2022:09:15:000190891_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#5Q: Kami pasang iklan di tiktok, apakah potong PPh 23 atau 26 ya?


Jawaban

#5A Menggunakan jasa iklan dari perusahaan tiktok ya, Apabila tiktok ini punya BUT di Indonesia maka atas jasa iklan yang diberikan dipotong PPh 23 namun jika tidak memiliki BUT di Indonesia maka dipotong PPh 26, untuk PPh 26 sepanjang punya DGT form maka bisa menggunakan aturan P3B.

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T E L Q M
B M H᠎ O T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R N O I C
 
faq/2022/09/15/000190891_1234.txt · Last modified: (external edit)