faq:2022:09:15:000190872_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pak mau tanya, kita ada kerja sama dengan booking.com dan invoice tertera PPN juga 11% atas villa di bali. Saya travel agent apakah kita perlu membayar PPN JLN juga?
Jawaban
Fadhil Dwi Yulian: #25A:“ booking.com sudah PMSE, seharusnya melakukan pemungutan PPN atas transaski penyerahan JKP melalui saluran elektronik, WP bisa mengkreditkan invoice tsb sebagai PM diinput di B1
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/15/000190872_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion