faq:2022:09:15:000190865_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP Badan sewa tanah/bangunan ke OP LN, terutang atas apa?
Jawaban
Terutang pph pasal 4 ayat (2) atas sewa tanah/bangunan, karena OP LN dianggap mempunyai BUT di Indonesia. Tapi kalo WP berkenan bisa minta penegasan juga ke KPP
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/15/000190865_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion