faq:2022:09:15:000190864_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bagi WP yang belum berproduksi dari sejak sebelum UU Cika terbit, apakah jangka waktunya bisa beririsan dengan aturan yang lama dan baru?
Jawaban
Ada di aturan peralihan, Terhadap PKP yang belum penyerahan dan telah mengkreditkan PM, jangka waktu tertentu ditetapkan sesuai dengan PMK ini (PMK-18/2021)
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/15/000190864_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion