faq:2022:09:15:000190825_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
revaluasi aktiva tetap, selisihnya mau diangsur, nah di kep pengangsuran itu ada bunga, perhitungannya gimana bunga itu ?
Jawaban
Dalam PMK-79/PMK.03/2008 dan PER-12/PJ/2009 tidak ada penjelasan perhitungan bunganya, tapi terkait perhitungan bunga untuk mengangsur dalam UU KUP pasal 19 ayat 2 dibagian penjelasan ada contohnya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/15/000190825_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion