User Tools

Site Tools


faq:2022:09:15:000190814_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pindah dari KPP Pratama ke KPP Madya setelah PER-05/2021 berlaku, di eSPT PPh 21 diganti gak?


Jawaban

Secara ketentuan di SE-44/2015 harusnya NPWP tidak berubah, namun jika memang berubah dan setelah cek di SIDJP juga berubah silakan disesuaikan

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R F R​ M V
U Q Q Z᠎ V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y Q D P S
 
faq/2022/09/15/000190814_1234.txt · Last modified: (external edit)