User Tools

Site Tools


faq:2022:09:15:000190807_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalo pemungutan pph pasal 22 IP ini harus ada bukti pemungutan atau bisa sspnya aja?


Jawaban

pasal 2 dan pasal 6 ayat (2) per-17/2021, tetap ada kewajiban membuta bukti pungut

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X L E S E
A T U J M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N G R P​ A
 
faq/2022/09/15/000190807_1234.txt · Last modified: (external edit)