faq:2022:09:15:000190798_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ada melakukan pembelian bkp yang bersifat strategis pak dan sudah diterbitkan Surat Keterangan Bebas PPN BKP tertentu yang bersifat strategis oleh KPP. untuk pengisian di e-faktur itu apakah bisa diisi di B1 (Impor BKP, … yang PM nya Dapat Dikreditkan) atau diisi di B.3 (Impor atau perolehan yang PM-nya Tdk dpt dikreditkan dan/atau Perolehan yg mendapat fasilitas)?
Jawaban
yang dimaksud adalah PIB tapi dapat fasilitas dibebaskan.. tetep diinput di dok lain PM, nanti pilih jenis transaksi yang no 3
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/15/000190798_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion