User Tools

Site Tools


faq:2022:09:15:000190747_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk sewa gedung jika pembayaran 3x apakah dipotong 3x juga atau sekali saja


Jawaban

Jika saat pembayaran atau saat terutang sesuai dengan Pasal 4 ayat 3 PER 24/2021 maka bisa dibuat 1 bukti potong

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O D I B C
C R P M C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C M T A T
 
faq/2022/09/15/000190747_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1