faq:2022:09:15:000190729_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pagi saya ada transaksi PPN JLN tapi ternyata vendornya pindah alamat. apakah pelaporannya valid ya kalo alamatnya pake alamat lama? Pada SSP PPN JLN nya kami pakai alamat lama
Jawaban
ternyata pada saat terutang, vendor sudah pakai alamat baru. harusnya ssp PPN JLN juga menggunakan alamat baru. silahkan bisa dilakukan pbk sesuai dengan ND-1225/2019.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/15/000190729_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion