faq:2022:09:15:000190726_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
peralihan sanksi administrasi sebelum dan setelah cika. karena pembetulan SPT.
Jawaban
tergantung saat mulai penghitungan sanksi dan terbit ketetapannya. kalo saat mulai penghitungan sanksinya sebelum cika tapi ketetapannya terbit setelah cika, pake tarif KMK. kalo dua2nya sebelum cika, masih pake 2%
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/15/000190726_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion