User Tools

Site Tools


faq:2022:09:15:000190707_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP dapat SKPKB terkait PPN dari KPP. Di SKPKB ada KB dan Sanksi kenaikan 100%. WP mengajukan keberatan atas KB nya aja dan disetujui sebagian oleh kanwil. WP nanya apakah bisa mengajukan banding atas sanksi kenaikan meskipun sebelumnya belum pernah menyanggah pada SPHP dan Keberatan?


Jawaban

harusnya dia dari awal mengajukan permohonan pengurangan/penghapusan sanksi administrasi. cuma kan ada syaratnya tidak mengajukan keberatan.. jadi udah pasti ga terpenuhi kan kalau dia mau ngajuin banding dipersilakan aja mas, sepanjang memenuhi ketentuan firmal pengajuan banding

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G D P N T
W L X X R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W Z​ A M W
 
faq/2022/09/15/000190707_1234.txt · Last modified: (external edit)