User Tools

Site Tools


faq:2022:09:15:000190687_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

fasilitas mobil untuk direktur dan komisaris apakah bisa dibebankan?


Jawaban

Jika masuk pengertian natura dan/atau kenikmatan sesuai Pasal 4 ayat 1 UU PPh sttd UU HPP huruf a, maka merupakan penghasilan bagi pegawai dan dapat dibebankan sebagai biaya bagi perusahaan.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X X D᠎ M H
E J​ G C R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S᠎ M B​ G᠎ Q
 
faq/2022/09/15/000190687_1234.txt · Last modified: (external edit)