User Tools

Site Tools


faq:2022:09:15:000190682_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Faktur pajak normal agustus, dibuatkan pengganti september atas kesalahan alamat, apakah FP yang baru menggunakan alamat sesuai per 03 atau per 11?


Jawaban

Jika FP pengganti untuk merubah alamat, maka menggunakan mekanisme sesuai PER 11/2022 (karena FP pengganti tsb terbit setelah Per 11 berlaku)

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J O J Y S
E T᠎ O Y N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W W A E​ E
 
faq/2022/09/15/000190682_1234.txt · Last modified: (external edit)