faq:2022:09:15:000190678_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Terkait PM sebelum dikukuhkan sebagai PKP tidak dapat dikreditkan kalau dia dikukuhkannya bukan karena sudah melebihi 4,8M kan?
Jawaban
Iya, kalaupun sudah lebih dari 4,8M, konsep pengkreditannya pun 80% dari PK yg seharusnya terutang
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/15/000190678_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion