faq:2022:09:15:000190655_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pemberian jasa teknik oleh badan, p3b indonesia-jepang tidak diatur khusus?
Jawaban
betul, apabila tidak diatur khusus maka untuk penghasilan yang diterima badan luar negeri masuk ke pasal 7 atas laba usaha.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/15/000190655_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion