faq:2022:09:15:000190635_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sudah lama diluar negeri belum hapus npwp namun NE kemudian menjual apartemennya, perlu pengaktifan npwp ne tidak
Jawaban
tidak perlu, bisa langsung dilakukan pembayaran saja untuk pphtb (pph pasal 4 ayat 2 final)
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/15/000190635_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion