faq:2022:09:15:000190606_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau memberi bunga ke penyelenggra memotong atau tidak?
Jawaban
Pasal 5 ayat (3) Atas penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang diterima oleh Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam yang telah memiliki izin dan/atau terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, tidak dilakukan pemotongan Pajak Penghasilan oleh penerima pinjaman dan/atau pemberi pinjaman.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/15/000190606_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion