faq:2022:09:14:000190522_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila saya pemegang sahan di PT A dan saya ingin menghibahkan salah satu aset tanah dan bangunan ke PT. Apakah terkena PPh?“ Ini kalo pengalihan dia tetep kena ya?
Jawaban
Kalau untuk pphtb ttp terutang, betul angga. Kalau terkait objek atau non objek pph, balik ke resume yang dikecualikan dr objek dr sisi penerima (tp dgn kondisi ttt aja).
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/14/000190522_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion