faq:2022:09:14:000190494_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mohon bantuan untuk input PPN PM (pajak masukan) di aplikasi e-faktur untuk pengkreditan PM atas billing penyerahan JKP dari kbpb ke tlddp mengacu pmk 173 tahun 2021, bagaimana y?
Jawaban
Merupakan dokumen lain yang dipersamakan dengan FP Pajak Jenis Transaksi : 1. Impor BKP dan Pemanfaatan JKP/TKPTB Jenis Dokumen : 1. Normal Detail transaksi: pemanfaatan JKP Dokumen Transaksi : 2 . Surat Setoran Pajak Nomor SSP : diisi NTPN Tgl SSP : diisi Tgl SSP
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/14/000190494_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion