User Tools

Site Tools


faq:2022:09:14:000190494_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mohon bantuan untuk input PPN PM (pajak masukan) di aplikasi e-faktur untuk pengkreditan PM atas billing penyerahan JKP dari kbpb ke tlddp mengacu pmk 173 tahun 2021, bagaimana y?


Jawaban

Merupakan dokumen lain yang dipersamakan dengan FP Pajak Jenis Transaksi : 1. Impor BKP dan Pemanfaatan JKP/TKPTB Jenis Dokumen : 1. Normal Detail transaksi: pemanfaatan JKP Dokumen Transaksi : 2 . Surat Setoran Pajak Nomor SSP : diisi NTPN Tgl SSP : diisi Tgl SSP

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S Y᠎ S F H
L J B E D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T H B I W
 
faq/2022/09/14/000190494_1234.txt · Last modified: (external edit)