faq:2022:09:14:000190403_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada wp bertanya ttg persyaratan menjadi konsultan pajak, apakah bisa berbentuk PT menggunakan aturan mana ya?
Jawaban
ketentuan mengenai konsultan pajak ada diatur di PMK 111/2014 dan PER-13/2015. Dimana definisi dari Konsultan Pajak adalah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada Wajib Pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/14/000190403_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion