faq:2022:09:14:000190359_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT punya utang, PT pakai PP 23/2018. utang dibayar pakai tanah/bangunan, selisih untung,
Jawaban
Penghasilan yang menjadi objek PPh berdasarkan PP 23 TAHUN 2018 yaitu keseluruhan peredaran bruto dari usaha, termasuk peredaran bruto dari cabang, kecuali penghasilan tersebut: a) diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dari jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) PP 23 TAHUN 2018; b) diterima atau diperoleh di luar negeri yang pajaknya terutang atau telah dibayar di luar negeri; c) telah dikenai PPh yang bersifat final dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan tersendiri; dan d) dikecualikan sebagai objek pajak. SE 46/2020
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/14/000190359_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion